Tersangka, Tersangkut dan Terduga
11 April, 2008 – 10:43 amKetiga kata itu seolah sudah punya kapling sendiri-sendiri.
TERSANGKA digunakan polisi untuk menyebut seseorang yang mereka sangka berbuat jahat.
TERSANGKUT dipakai Mahakamah Pelayaran untuk menyebut awak kapal atau siapapun yang punya sangkutan dengan suatu masalah pelayaran.
TERDUGA belakangan dipakai sebagian pekerja pers yang kreatif untuk menyebut orang yang diduga terjangkit virus flu burung, menggantikan sebutan suspect flu burung.
One Response to “Tersangka, Tersangkut dan Terduga”
kapan di loncing???
By wahyunurdiyanto on Apr 13, 2008